You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Tajum
Desa Tajum

Kec. Badau, Kab. Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat

Selamat Datang di Website Resmi Desa Tajum, Kec. Badau, Kab. Kapuas Hulu, Prov. Kalimantan Barat. ~ Media Komunikasi dan Transparansi Pemerintah Desa Tajum untuk seluruh Masyarakat ~ Kantor Desa Tajum Membuka Pelayanan Publik Pada Hari Senin-Jum'at Pukul 08.00-12.00 Wib

Rembuk Stunting Desa

Administrator 21 Agustus 2024 Dibaca 19 Kali
Rembuk Stunting Desa

Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Stunting di Desa
Tajum, Kabupaten Kapuas Hulu
(Stunting Prevention and Countermeasures in
Tajum, Kecamatan Badau Kab Kapuas Hulu) 

Sosialisasi Stunting
Kegiatan sosialisasi merupakan awal dari rangkaian seluruh kegiatan. Pemahaman masyarakat tentang masalah stunting pada anak masih cukup rendah. Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk meningkatkan pemahaman dan kepeduliaan terhadap masalah stunting pada anak adalah dengan pemberian sosialisasi kesehatan.. Sosialisasi ini dilaksanakan pada Senin, 05 mei 2024 di gedung paud matahari desa tajum dan dihadiri pj kepala desa tajum, perangkat desa, pedamping desa (PD), petugas kesehatan desa, 2 orang kader posyandu, dan 8 orang. Agenda sosialisasi meliputi pemaparan pengertian stunting, penyebab stunting, pencegahan stunting, dan penanggulangan stunting yang merujuk pada berbagai materi mengenai stunting milik Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Sosialisasi ini dilakukan pada kader kesehatan karena stunting yang terjadi pada balita umumnya dikarenakan kesehatan dan asupan gizi pada saat ibu hamil kurang diperhatikan. Agar proses tumbuh kembang anak bisa berjalan dengan optimal, diperlukan asupan nutrisi yang cukup di 1.000 hari pertama kehidupannya. Upaya yang dilakukan jika sudah terjadi stunting difokuskan pada anak berusia 0 – 23 bulan karena pada usia tersebut disebut periode emas. Jika melewati usia tersebut akan sulit untuk memperbaikinya. 

Thomas Luwat Maring PJ. Kades Menyampaikan : Menyampikan dasar pelaksanaan Rembuk stunting, pengertian rembuk stunting dan sekaligus membuka acara rembuk stunting.

Sius( Pendamping Desa) Menyampaiakan : Menyampaikan regulasi pelaksanan rembuk stunting, Pemasalahan konsolidasi data yang belum terakomodir antar lembaga-lembaga yang ada sehingga data jumlah ibu hamil, bayi balita 0-59 bulan, remaja putri, calon pengantin tidak tersusun dengan baik sehingga menyulitkan penyajian data secara cepat dan real, mulai dari pemeriksaan ibu hamil, nifas, pegukuran berat dan tinggi badan, imunisasi, kelas pengasuhan, jaminan sosial, PAUD, dll. Hal ini disebabkan karena kader hanya melakukan pencatatan secara manual. Untuk permasalahan hal tersebut diatas maka melalui rembuk stunting disepakati untuk pembentukan Rumah Desa Sehat (RDS) yang mana menjadi wadah konsolidasi, evaluasi masalah kesehatan yang dilengkapi sarana IT seperti laptop atau PC sehingga ketika pelaksanaan kegiatan posyandu, data-data hasil pemriksaan dimasukan ke format secara file, Data Penduduk tidak diupdate oleh kasi pemerintahan secara real time ketika ada anak yang baru lahir, Menyampaikan kegiatan-kegiatan yang bisa dilakukan oleh desa  yang ada dalam lampiran peraturan menteri desa nomor 13 tahun 2023 tentang petunjuk teknis pengelolaan dana desa tahun 2024

Abang Efendi ( Kasi Kesra Kecamatan) Menyampaikan : Dalam rembuk stunting harusnya kader sudah memiliki data baik jumlah sasaran, permasalahan sasaran sehingga ketika membuat usulan kegiatan sudah berdasarkan data.

Bias (Gizi puskemas Badau) menyampaikan : Data sudah tersedia dalam bentuk buku per anak, ibu hamil, tetapi apakah buku sudah terisi dengan baik ini perlu dilihat lagi mealui bimbingan kader

-Remaja putri di berikan vitamin A di sekolah bagi remaja putri yang bersekolah tetap bagi remaja yang tidak sekolah belum tercover sehingga perlu pembentukan kader khusus remaja

-Stunting bukan hanya dari faktor makanan tetapi juga bagaimana kebersihan lingkungan

-Stunting juga disebabkan oleh pantangan ibu saat hamil karena faktor tradisi atau adat istiadat

1.Pembelian Laptop/ PC yang dipakai bersama untuk kegiatan kader Posyandu/ KPM yang disimpan di lokasi pelaksanaan kegiatan atau kantor Desa

2.Pelatihan pengolahan Data

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

APBDes 2024 Pendapatan

APBDes 2024 Pembelanjaan