KEPALA DESA TAJUM
KECAMATAN BADAU KABUPATEN KAPUAS HULU
PERATURAN DESA TAJUM
NOMOR 02 TAHUN 2024
TENTANG
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAJUM
TAHUN ANGGARAN 2024
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
KEPALA DESA TAJUM
Menimbang |
: |
a. |
bahwa Anggaran Pendaparan dan Belanja Desa sebagai wujud dari pengelolaan keuangan Desa dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat desa; |
|
|
b. |
bahwa Anggaran Pendaparan dan Belanja Desa sebagai wujud dari pengelolaan keuangan Desa dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat desa; |