You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Tajum
Desa Tajum

Kec. Badau, Kab. Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat

Selamat Datang di Website Resmi Desa Tajum, Kec. Badau, Kab. Kapuas Hulu, Prov. Kalimantan Barat. ~ Media Komunikasi dan Transparansi Pemerintah Desa Tajum untuk seluruh Masyarakat ~ Kantor Desa Tajum Membuka Pelayanan Publik Pada Hari Senin-Jum'at Pukul 08.00-12.00 Wib

Puskemas Badau Laksanakan Monev STBM Bersama Linsek di Desa Tajum

Administrator 02 November 2023 Dibaca 62 Kali
Puskemas Badau Laksanakan Monev STBM Bersama Linsek di Desa Tajum

Dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di wilayah perbatasan RI-Malaysia, Kabupaten Kapuas Hulu, Puskemas Badau terus melakukan peningkatan layanan kepada masyarakat. Kali ini berkenaan dengan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat atau STBM.

Kepala Puskesmas Badau dr. Maria mengungkapkan, hari ini 24 Juli 2020, pihaknya bersama lintas sektor melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) STBM di Desa Tajum.

“Kita mengajak lintas sektor (Linsek) diantaranya Sekcam, perwakilan Polsek Badau, Babinsa, Satgas, dan Kepala Desa setempat untuk cek langsung dan edukasi ke masyarakat tentang jamban sehat,” ungkap dr. Maria.

Dokter Maria menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya dalam mengedukasi masyarakat untuk membuat jamban sehat. Dalam kesempatan tersebut dirinya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak perusahaan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Badau telah menyatakan siap membuat jamban sehat bagi masyarakat.

“Pihak perusahaan bersedia membantu untuk pembuatan jamban. Semoga nanti ada progresnya, sehingga program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat bisa terwujud dengan baik,” harapnya.

Seperti diketahui,Sanitasi Total Berbasis Masyarakat sebagai salah satu upaya pemerintah dalam mendukung upaya percepatan peningkatan akses sanitasi di Indonesia, yang telah ditetapkan sebagai pendekatan pembangunan sanitasi nasional sejak tahun 2008.

Adapun yang dimaksud dengan STBM 5 Pilar adalah pertama, Stop Buang Air Besar Sembarangan(Stop BABS), kemudian Cuci tangan dengan sabun dengan air mengalir, Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga  (PAMMRT)

keempat Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (PSRT) dan kelima Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga (PLCRT).

Dokumen Lampiran

PERDES PHBS.docx
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

APBDes 2024 Pendapatan

APBDes 2024 Pembelanjaan